Minggu, 02 Januari 2022

Kapolres Kukar Akbp Arwin Sebut Belum Bisa Putuskan Pemilik Lahan Sebenarnya Di Pt Bep

Kapolda juga meminta agar seluruh personil Polres Kukar menjaga nama baik institusi Polri khususnya Polda Kaltim dengan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang menyakiti hati masyrakat. Ketiga pelanggaran dimaksud merupakan beberapa pelanggaran yang dinilai sangat berpotensi mengakibatkan laka, dan merugikan bukan hanya pada diri pengendara sendiri namun juga orang lain. Penentuan ketiga sasaran utama tersebut bukan berarti kelengkapan adminstrasi dan pelanggaran lainnya menjadi tidak penting. Tetap penting, karena kesadaran diri untuk melengkapi kelengkapan administrasi dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan dan etika yang baik di jalan umum merupakan gambaran tingkat disiplin seorang pengendara. Dan faktor utama terjadinya laka lantas salah satunya ialah Human Error yang disebabkan tidak terbiasa menerapkan kedisiplinan dan etika yang baik dan benar selama berkendara.

Hari ini tanggal 24 Nopember 2020 kembali Polres Kutai Kartanegara dihadapkan dengan situasi yang riskan terjadinya konflik. Pelaksanaan press realese hasil Pleno di Kantor KPU Kabupaten Kutai Kartanegara terkait surat rekomendasi Bawaslu RI dirasa sangat penting untuk di lakukan upaya antisipasi oleh Polres Kutai Kartanegara sehingga menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Beberapa tindakan kepolisian berupa pelaksanaan apel guna pemberian APP terhadap personil terkait situasi yang sedang berkembang, penebalan jumlah pengamanan di Kantor KPU Kab Kukar sampai dengan Patroli skala besar telah dilakukan. TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dalam rangka mengantisipasi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi , aparat penegak hukum banyak melakukan proses hukum dengan berbagai putusan. Maka masyarakat atau pelaku perjalanan harus betul-betul berada di tempat.

“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 2”, jelasnya. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan dalam hal itu para petugas menyampaikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan. Kapolres berharap rangkaian tugas yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara dalam rangka Penertipan Premanisme ini bisa terwujud, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kasi Humas Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan, dengan mengikuti anjuran pemerintah dimasa PPKM level 2.

Serta sebagai satu bentuk upaya Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga situasi Wilayah Hukum Polres Kukar tetap kondusif selama berjalannya rangkaian Pilkada serentak tahun 2020. SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM. Sehingga walau dari rumah, dimana saja dan kapan saja memungkinkan pengguna layanan dapat memproses SIM dan tidak lagi harus menuju Satpas karena SIM yang telah jadi akan dikirim langsung ke alamat rumah pembuat SIM.

“Tidak masalah menyampaikan aspirasinya, selama tidak melanggar kamtibmas dan protokol kesehatan,” ujarnya saat diwawancarai awak media. Saat menghadapi massa, Kabag Ops Polres Kukar, AKP M Aldy Harjasatya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama di lokasi karena ada kegiatan di Kota Samarinda. BEP yang melakukan aksi damai tersebut menuntut pembukaan kembali penutupan jalan hauling milik perusahaannya oleh oknum sejak 9 Desember 2021 lalu. Sigit berharap, dalam hal tersebut harus ada tahapan evaluasi yang rutin dilakukan. Sehingga, tidak ada kontak erat antar masyarakat yang setelah dilakukan pengecekan ternyata ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sigit memastikan, siapapun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas.

“Situasi pandemi covid-19 ini, kita imbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kapolres Kutai Kartanegara turut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan situasi kamtibmas. Pelaksanaan kegiatan identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat harus sesuai dengan kebijakan Kapolri setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Ia pun melontarkan pujian kepada Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, beserta jajaran Sat Lantas saat melihat langsung fasilitas Pojok Baca untuk masyarakat yang sedang mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM.

Sespusejarah Mabes Polri Kombes Pol Drs Mohamad Jupri mengapresiasi ruang Pojok Baca milik Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara . Walau begitu penegakkan hukum dalam berkendara, terutama pengendara dengan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain atau mengakibatkan kecelakaan akan tetap dilakukan, tentu saja dengan langkah yang lebih persuasive. Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online, pilih ikon SINAR pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih menu Perpanjangan SIM. Dengan adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Kukar menaikkan kasus tersebut dan alhasil, kades Kampung Baru ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pengrusakan tapal batas sekitar satu bulan lalu. Namun kata Dedik, dalam proses mediasi tersebut pihak dari Desa Kampung Baru melakukan kegiatan berupa pengrusakan tapal batas sehingga dilaporkan oleh pihak Desa Umaq Tukung.

Ditekankannya bahwa dengan komitmen semua pihak angka stunting dapat ditekan serendah mungkin sesuai target yang telah ditetapkan oleh Bupati Kukar. Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, usai membuang bayi tersebut, pelaku dan kedua orang tuanya langsung pergi ke Kabupaten Banyuwangi yang merupakan kampung halaman bapak dari pelaku tersebut. Terhitung mulai hari ini kamis tanggal 23 Juli 2020, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Patuh Mahakam 2020. Dengan tema kegiatan yang serupa yakni dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2020, dan upaya percepatan penanggulangan Pandemi Covid-19, Personil Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara melakukan berbagai kegiatan. Dengan dilaksanakannya kegiatan dimaksud diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan tentang penyebab kecelakaan OJOL dan ODOL serta dapat berperan aktif mendukung Keselamatan Berlalu Lintas dijalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan peraturan terkait pengangkatan khusus Novel Baswedan dan 56 eks pegawai KPK lainnya menjadi ASN di lingkungan Polri. Pengangkatan Novel dkk ini diawali dengan identifikasi serta seleksi kompetensi. Dia menyampaikan Pemkab Kukar sangat serius dalam menanggulangi masalah air bersih, karena merupakan bagian dari program dedikasi Kukar Idaman untuk penyediaan air bersih desa guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kapolres berharap untuk tidak mengubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

“Untuk masyarakat, mari kita berkerja sama melawan covid-19 agar cepat berlalu, Supaya kita bisa bangkit dari pandemi atau wabah covid19, dan selalu patuhi protokol kesehatan,” kata Kasi Humas. Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda.

Melalui kegiatan itu pula, dia menjelaskan Polres Kubar juga akan menggelar kegiatan Operasi Lilin Mahakam 2021 yang dilaksanakan secara serentak khususnya di wilayah Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2022, jajaran Polres Kutai Barat bersama Kodim 0912/KBR telah melakukan langkah-langkah strategis guna menjaga kondusifitas wilayah. Kapolda Kaltim dan rombongan disambut dengan pengalungan bunga oleh Polisi Cilik dan dilanjutkan dengan ritual Tempong Tawar dan tarian daerah sebagai ungkapan penyambutan selamat datang di Kabupaten Kukar . Adapun Melki mengatakan seluruh korban langsung dievakuasi dari tempat kejadian dan dibawa ke Puskesmas Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kukar.

Masih dengan kegiatan yang sama, saat ini personil Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara kembali beraksi di acara rutin Car Free Day. Satlantas Kukar-Surat Rekomendasi Bawaslu Republik Indonesia terkait pembatalan calon Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara tampaknya menuai beragam reaksi di beberapa kalangan baik pro maupun kontra. Polres Kutai kartanegara sebagai pihak yang berkewajiban mengawal kegiatan Pilkada 2020 ini berjalan sebagai mana mestinya dalam keadaan aman, dituntut untuk bersikap netral. Kegiatan unjuk rasa oleh pihak yang menolak rekomendasi Bawaslu RI tersebut yang dilakukan pada tanggl 16 Nopember 2020 tempo hari berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti.

Walau suasana sedikit memanas namun Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan jalannya kegiatan unjuk rasa tersebut tanpa menimbulkan konflik. “Baru saja kami melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui proses pemeriksaan terkait dengan kedatangan saudara-saudara kita pelaku perjalanan internasional. Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina,” kata Sigit usai mengecek langsung di Bandara Soetta. Hal itu disampaikan Sigit saat meninjau langsung penerapan protokol kesehatan saat malam Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, bersama dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (24/12). Selain memastikan penegakan protokol kesehatan di Gereja Katedral, Kapolri dan rombongan juga melakukan pengecekan di Gereja GPIB Paulus Jakarta. Dalam arahannya Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menyampaikan kepada seluruh personil Kapolres dan Kapolsek seKukar agar meningkatkan upaya-upaya dan mempertahankan angka kesembuhan Covid yang sudah sangat baik.

Berkaitan dengan perayaan natal dan tahun baru nanti, Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat yang akan merayakan agar tetap disiplin menerapkan prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kegiatan vaksinasi yang bekerja sama dengan Kodim 0906/Tgr , Biddokes Polda Kaltim , Pkm Samboja Dan Pkm Handil Baru , dilaksanakan di Objek Wisata kukar Pantai Kaltim Park. Sebagai kata kunci, Edi berharap masyarakat Kukar bisa hidup harmoni, penuh dengan ketentraman rasa kebersamaan, kepedulian, gotong royong tidak lepas berlandaskan keimanan dan ketaqwaan untuk masyarakat yang sejahtera. “Apabila hak-hak dasar masyarakat terpenuhi maka Kukar Idaman pun juga akan terwujud,” ucap Bupati di Tenggarong, Selasa.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan oksigen medis di Kabupaten untuk penganganan pasien Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Perbub Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Kukar / Kepala Gugus Tugas Kab. Kukar sebagai bentuk pencegahan /pemutusan rantai penyebaran Virus Corona / Covid 19 di Kab.

BEP melapor ke Polres Kukar lewat Satreskrim untuk melaporkan Irwan sarjono ini terkait dengan surat tanah yang pernah dibebaskannya. “Kami dari dari karyawan PT BEP bersilaturahim ke mapolres untuk membawa aspirasi kami. Kami membawa seluruh karyawan sekitar 600 orang,” teriaknya. Pantauan TribunKaltim.co di lapangan, salah seorang orator, I Ketut Suwardana tengah melakukan orasi dan mengarahkan massanya untuk merapatkan barisan. Bahkan, dirinya sudah meminta kedua belah pihak desa tersebut untuk tidak melakukan aktivitas sementara di wilayah tapal batas yang dimasalahkan. Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso menjelaskan, hingga saat ini perkara tersebut masih di proses dan masih diupayakan untuk dilakukan mediasi guna penyelesaian secara baik.

Tenggarong/Kukar – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melalui visinya ingin wujudkan Kukar Idaman, yaitu sejahtera dan bahagia dengan memberikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pemenuhan air bersih dan listrik, kesehatan dan pendidikan. Identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba. Edi Damansyah menjelaskan keberadaan pamsimas dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Oleh karena itu diharapkan peran serta masyarakat khususnya pelanggan untuk menjalankan kewajiban membayar iuran setiap bulan.

Kami berharap pada masyarakat kabupaten kutai kartanegara agar tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait protocol kesehatan, kami tidak akan pernah lelah untuk selalu mengingatkan dan menegur jika diperlukan. Dalam waktu dekat Polres Kutai Kartanegara Polda Kalimantan Timur akan melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2020. Operasi Kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan tepat pada tanggal 23 Juli 2020 hingga 14 hari kedepan, yakni berakhir pada tanggal 05 Agustus 2020 ini, dilakukan guna menekan angka kejadian laka lantas yang kian tahun di nilai terus saja meningkat. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan dimaksud, selain sebagai sarana penertiban kelengkapan adminstrasi dan etika pengendara dijalan, juga sebagai salah satu upaya guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin ketika berada di jalan umum. Himbauan dan teguran yang dilakukan semata mata sebagai bentuk kerja nyata dan salah satu langkah upaya polres Kukar mendukung Pemerintah khususnya pemerintah kabupaten kutai kartanegara dalam percepatan penanggulanagan covid – 19 di wilayah kabupaten kutai kartanegara.

Ribut Yuda Apriyantono, dan Kepala Dinas Sosial Kukar Hamli, menyerahkan bantuan sosial paket sembako untuk warga terdampak covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Mantan Kapolda Banten ini menekankan, kepada seluruh petugas atau pihak terkait, untuk benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan internasional harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. Demi memastikan PPI tak meninggalkan tempat karantina, Menurut Sigit, selain pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait dengan hal tersebut.

Lomba Kuliner Khas Daerah Kutai Barat Bertempat Di Luuq Melayu Taman Budaya Sendawar 29

Tekstur bobongko lembut dan kenyal dengan cita rasa manis nan gurih yang nikmat. Bobongko biasanya disajikan bersama kuah kental dari santan...