Minggu, 02 Januari 2022

Pengendara Motor Di Kutai Kartanegara Terseret Sejauh 21 Meter Usai Menabrak Median Jalan

Selain dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan 6 bulan, pria tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. Pengungkapan rantai pengedar narkoba berawal dari ditangkapnya IH, warga Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 25 November 2021 sekitar pukul 22.15 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah kosan daerah Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Edi Damansyah mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.

“Pemberatasan narkoba tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan peran dari masyarakat itu sendiri,” ucap Taufik. Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba. Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda. Tidak hanya serbuk terlarang yang ditemukan personel Polres Kukar, tapi juga barang bukti lainnya, seperti sebuah sendok takar dari sedotan, selembar baju berukuran kecil warna ungu, sebuah plastik hitam dan satu handphone merk Oppo warna merah. Sebanyak 493 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dilingkup Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat , dapat remisi Natal 2021.

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol. Wisnu Andayana, Kasat Resnarkoba AKP M.P Rachmawan, Perwakilan Kejari Kukar, Camat Tenggarong Seberang Sugiarto, Kades Bangun Rejo Suprapto, Kader Desa Bersinar Desa Bangun Rejo, Ketua RT dan tokoh masyarakat. TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Jajaran Polsek Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meringkus NH pelaku penyalahgunaan narkoba. Pernyataan Hamdam ini berkorelasi dengan grafik perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Penajam Kelas II PPU. Dalam kurun waktu 2020–2021 pengadilan ini telah menyidangkan 222 kasus narkoba.

“Dari pengakuan itulah kami langsung mengamankan saudara AS, dan kini keduanya sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan lain yang beroperasi di desa Lebihan,” kata Irwan. Ketiganya diduga kuat mengedarkan sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini. Ia menambahkan, untuk permintaan sambungan rumah pemasangan air bersih di Kukar jumlahnya saat ini sangat banyak. Ia menjelaskan, proses sinergitas antara Disperkim dengan PDAM, dimana warga pertama menvajukan permintaan pemasangan di PDAM, selanjutnya PDAM mengajukan ke Disperkim untuk kegiatan teknisnya.

Kedua tersangka pun juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp3 miliar tersebut. Narkoba tersebut sitaan dari dua tersangka, yaitu RB dan HU yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan awal November ini. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin. Ketua DPD PDIP Sumatera Utara , Rapidin Simbolon, menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Sumut.

Program Desa Bersinar ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam pencegahan penyebarluasan narkoba di Kaltim. Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. Ia berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menyimpan 2 paket sabu-sabu di dalam kotak rokok yang dibungkus menggunakan tisu. Jarli berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menyimpan 2 paket sabu-sabu di dalam kotak rokok yang dibungkus menggunakan tisu. Setiap tahun selalu dilakukan tes urin bagi ASN, hanya tahun 2020 lalu saja tidak digelar.

Diakuinya, saat ini gerakan antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh organisasi anti narkoba. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan antisipasi atau pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penanganan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutai Timur, sesuai kewenangannnya.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma Kampung Boncos yang terkenal kampung surganya para pencandu narkoba menjadi Kampung yang bersih dari narkoba,” tutur dia. “Jadi pelaku ini memang melakukan transaksi di kos dia. Kami masih mendalami darimana mendapatkan sabu tersebut,” ucapnya. Dia menjelaskan pada misi Bupati, membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, yang mendasar dan paling utama adalah mental spiritual. Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim meluncurkan Desa Bersih Narkoba atau Bersinar di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin.

“Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan,” tutur dia. BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA – Er seorang karyawasan swasta di Samarinda, Kaltim harus berurusan dengan polisi. Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Kartangera akan membentuk kader di tiap Desa Bersih Narkoba .

Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid… “Petugas langsung mengamankan ya dan saat melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung digelandang ke Mako Polsek Kembang Janggut,” kata Irwan. Dari tangan NH, polisi berhasil mendapati 17 poket sedang sabu dengan berat 12,41 gram dan 8 poket kecil sabu seberat 2,11 gram. “Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari perkara bulan Juli hingga Desember 2021. ” dikarenakan yang bersangkutan dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Anggota BPB Linmas Kota Surabaya Faruk menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di bawah Jalan Tol Surabaya menghubungkan Gempol tersebut. Jawa Timur memperketat kedatangan warga dari luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, varian baru COVID-19. Selain itu, Santa Claus yang hadir saat Natal ini juga menghibur anak-anak, katanya.

“Kita akan libatkan, paling tidak menjadi kader dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba dan juga pendidikan politik perempuan di desa maupun kelurahan,” pungkas Rinda Desianti. Diantaranya desa bersih itu disebutkan Rinda, seperti Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan yang telah ditunjuk. Kemudian Desa Sumber sari dan Loa Duri Ilir dijdikan untuk percontohan desa Bersinar. “Korban yang dinyatakan hilang dan dalam pencarian ada dua orang, Andi Asrul dan Udin ,” ungkapnya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku juga dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas enam tahun. Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengungkapkan bahwa bermula ketika petugas melakukan patroli C3 kemudian melihat dua pengendara sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan.

Jasa konstruksi, pengembangan dan penyedia jasa jalan tol, Hutama Karya mengatakan persentase lalu lintas akan naik. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi kukar masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Kata Arief, pemberlakuan Tes PCR ini merupakan salah satu langkah antisipasi Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa menditeksi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Usai mengantongi sejumlah informasi, polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut malam hari, tepatnya pukul 20.00 WITA. Sesampainya dilokasi, terlihat Saipul Murdanis dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga. Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. Didapat dari berbagai macam perkara baik narkotika dan tindak pidana lainnya,” jelasnya. WNA kelahiran Johor tahun 1984 itu sebelumnya dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Ia tanpa hak atau melawan hukum dengan mengimpor narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

Shin ingin anak-anak asuhnya menuntaskan pertandingan tersebut dengan kemenangan karena leg pertama kedua tim imbang 1-1. BMKG juga menyampaikan sirkulasi siklonik terpantau di Samudera Hindia Barat Daya Lampung, yang membentuk daerah konfluensi di perairan Barat Bengkulu. Menurut data Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Batam, dua kasus aktif itu berasal dari Kelurahan Sadai, Bengkong. Menurut Sultan, tema Natal kali ini sesuai dengan kondisi masyarakat, yang sudah hampir dua tahun melewati pandemi Covid-19.

NH ditangkap di sebuah rumah di jalan kampung lama Desa Jantur RT. 011 Kecamatan Muara Muntai.

SERANG – Sat Resnarkoba Polres Serang Kota membekuk empat orang pengedaran narkoba di Ibu Kota Banten. Nomorsatu Kaltim adalah media informasi dan bisnis yang mengusung inspirasi akal sehat. Disinggung terkait langkah selanjutnya dari Pemkab untuk menangani narkoba di Kukar, Taufik menegaskan bahwa salah satu langkahnya yaitu dengan membangun sumber daya manusia yang berahlak mulia. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdikawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu korban melaju dari arah Jalan Sejati menuju Palaran. Seluas 48,85 hektare dan Berdampak Peningkatan Ekonomi Warga BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM Empat tahun setelah menerima Surat Keputusan tentang Penetapan 9 Hutan Adat dari Presiden…

PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan ajukan pledoi atau nota pembelaan terkait tuntutan hukuman 12 bulan rehabilitasi. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Ia menambahkan, dari hasil kinerja lembaganya tersebut, belum lama ini Kejari Kukar mendapatkan apresiasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Provinsi Kalimantan Timur dengan dua kategori. Kini akibat perbuatannya para pelaku terancam melanggar pasal 114 ayat subsider pasal 112 ayat subsider pasal 127 ayat huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lomba Kuliner Khas Daerah Kutai Barat Bertempat Di Luuq Melayu Taman Budaya Sendawar 29

Tekstur bobongko lembut dan kenyal dengan cita rasa manis nan gurih yang nikmat. Bobongko biasanya disajikan bersama kuah kental dari santan...