Minggu, 02 Januari 2022

Polres Kukar Ungkap Foto Viral " Jenasah Fpi" Berita Bohong

“Pencegahan lebih baik dilakukan untuk menangkal penyebaran virus Covid-19. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghidari penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Mako dan sekitarnya. “Berikan kritik dan masukan untuk kami, tidak ada keberhasilan bisa dicapai dengan kerja sendiri tanpa adanya peran serta semua, apalah artinya Edi Damansyah dan Rendi Solihin tanpa semua pemangku kepentingan dan masyarakat saling bersinergi,” tuturnya. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdikawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu korban melaju dari arah Jalan Sejati menuju Palaran.

Kedua tersangka pun juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp3 miliar tersebut. “Keberadaan pamsimas di Muara Siran ini pada prinsipnya dari masyarakat untuk masyarakat dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya. Pengelolaan Pamsimas oleh BUMDes karena prinsipnya usaha air bersih yang dikelola oleh pemerintah bukan untuk mencari keuntungan. Sinergitas yang baik antara TNI-Polri dan Pemkab serta seluruh stakeholder dalam pengamanan dan dukungan masyarakat, guna meminimalkan kerawanan – kerawanan yang mungkin terjadi guna mewujudkan kamtibmas Kubar dan Mahulu tetap aman kondusif”, ucapnya. “Dengan ditemukannya seluruh korban, maka operasi SAR selesai dan diusulkan untuk ditutup, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih dan dilanjutkan dengan kesiapsiagaan,” imbuhnya. Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Melalui kegiatan itu pula, dia menjelaskan Polres Kubar juga akan menggelar kegiatan Operasi Lilin Mahakam 2021 yang dilaksanakan secara serentak khususnya di wilayah Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2022, jajaran Polres Kutai Barat bersama Kodim 0912/KBR telah melakukan langkah-langkah strategis guna menjaga kondusifitas wilayah. Kapolda Kaltim dan rombongan disambut dengan pengalungan bunga oleh Polisi Cilik dan dilanjutkan dengan ritual Tempong Tawar dan tarian daerah sebagai ungkapan penyambutan selamat datang di Kabupaten Kukar . Adapun Melki mengatakan seluruh korban langsung dievakuasi dari tempat kejadian dan dibawa ke Puskesmas Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kukar.

“Situasi pandemi covid-19 ini, kita imbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kapolres Kutai Kartanegara turut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan situasi kamtibmas. Pelaksanaan kegiatan identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat harus sesuai dengan kebijakan Kapolri setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Ia pun melontarkan pujian kepada Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, beserta jajaran Sat Lantas saat melihat langsung fasilitas Pojok Baca untuk masyarakat yang sedang mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan peraturan terkait pengangkatan khusus Novel Baswedan dan 56 eks pegawai KPK lainnya menjadi ASN di lingkungan Polri. Pengangkatan Novel dkk ini diawali dengan identifikasi serta seleksi kompetensi. Dia menyampaikan Pemkab Kukar sangat serius dalam menanggulangi masalah air bersih, karena merupakan bagian dari program dedikasi Kukar Idaman untuk penyediaan air bersih desa guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kapolres berharap untuk tidak mengubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

Dimana, kedua belah pihak tersebut terlibat perebutan tapal batas desa, sehingga mengaruskan pihak kepolisian turun yangan untuk menyelesaikannya. Massa tiba di Mapolres Kukar sekitar pukul 11.30 WITA dengan menggunakan sekitar 8 bus dan belasan kendaraan roda empat. “Saya minta perwakilan untuk masuk bertemu Kasat Reskrim untuk mendengar lebih detail proses tindak lanjutnya,” ucapnya. AKP Aldy menambahkan, aduan dari perusahaan tersebut akan ditindaklanjutinya, namun dirinya meminta perwakilan untuk masuk dan berdiskusi dengan Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso guna mendengar lebih jelas proses tindak lanjut yang akan dilakukan pihak Polres Kukar. “Kita akan tindak lanjuti, tapi kami minta bantu karena butuh proses tidak seperti membalik telapak tangan,” ungkapnya. Sementara, salah seorang jemaah, Alfred mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas pengamanan yang dilakukan oleh aparat gabungan.

“Bukan warga Kukar yang memviralkan, Untuk ancaman hukuman akan dikenakan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” jelas Irwan. Seorang penjual sayur di Kabupaten Kutai Kartanegara diciduk polisi lantaran mengintip dan merekam tengganya saat mandi di dapur. Yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon. Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.

Serta sebagai satu bentuk upaya Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga situasi Wilayah Hukum Polres Kukar tetap kondusif selama berjalannya rangkaian Pilkada serentak tahun 2020. SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM. Sehingga walau dari rumah, dimana saja dan kapan saja memungkinkan pengguna layanan dapat memproses SIM dan tidak lagi harus menuju Satpas karena SIM yang telah jadi akan dikirim langsung ke alamat rumah pembuat SIM.

Kami berharap pada masyarakat kabupaten kutai kartanegara agar tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait protocol kesehatan, kami tidak akan pernah lelah untuk selalu mengingatkan dan menegur jika diperlukan. Dalam waktu dekat Polres Kutai Kartanegara Polda Kalimantan Timur akan melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2020. Operasi Kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan tepat pada tanggal 23 Juli 2020 hingga 14 hari kedepan, yakni berakhir pada tanggal 05 Agustus 2020 ini, dilakukan guna menekan angka kejadian laka lantas yang kian tahun di nilai terus saja meningkat. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan dimaksud, selain sebagai sarana penertiban kelengkapan adminstrasi dan etika pengendara dijalan, juga sebagai salah satu upaya guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin ketika berada di jalan umum. Himbauan dan teguran yang dilakukan semata mata sebagai bentuk kerja nyata dan salah satu langkah upaya polres Kukar mendukung Pemerintah khususnya pemerintah kabupaten kutai kartanegara dalam percepatan penanggulanagan covid – 19 di wilayah kabupaten kutai kartanegara.

“untuk tahun ini kita lebih focus kepada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan kondisi yang ada, terkait dengan persebaran Covid-19”, ujar Kasat Lantas Polres Kukar, AKP C.S Gulo. Dengan harapan dapat memberikan dampak positif, meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya warga kabupaten Kutai Kartanegara untuk selalu bersama sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protocol kesehatan selama berada di tempat umum. Ada yang dilakukan penahanan dan ada pula yang melakukan pengembalian dana kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dari tersangka korupsi. Dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, aksi damai tersebut dilakukan terkait tuntutan massa dari karyawan perihal penutupan jalan hauling milik perusahaan oleh oknum sejak 9 Desember 2021 lalu. Namun dirinya menegaskan, upaya penegakan hukum tersebut, dilakukan pihak kepolisian hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dan kondusifitas daerah sesuai atensi dari pimpinan.

Menurut Sigit, semua hal itu dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari virus Covid-19. Sehingga proses perayaan Natal tetap bisa berjalan walaupun dengan prokes yang ketat,” tutup Sigit. Penguatan prokes, kata Sigit, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona pasca-periode Natal dan Tahun Baru. Mengingat, pada tahun sebelumnya, terjadi penambahan kasus Covid-19 usai masa libur akhir tahun tersebut. “Kalau belum divaksin segera divaksin dipusat pelayan kesehatan atau gerai vaksinasi terdekat,” pungkasnya. “Vaksin yang digunakan sebanyak 795 vial sesuai dengan jumlah orang yang divaksin sebanyak 1998 orang”, jelas Kapolsek.

Usai mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Ia mengaku merasa dirugikan, karena fotonya digunakan kukar untuk membohongi masyarakat. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks,” kata Ahmad, di Polres Kukar.

Sespusejarah Mabes Polri Kombes Pol Drs Mohamad Jupri mengapresiasi ruang Pojok Baca milik Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara . Walau begitu penegakkan hukum dalam berkendara, terutama pengendara dengan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain atau mengakibatkan kecelakaan akan tetap dilakukan, tentu saja dengan langkah yang lebih persuasive. Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online, pilih ikon SINAR pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih menu Perpanjangan SIM. Dengan adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Kukar menaikkan kasus tersebut dan alhasil, kades Kampung Baru ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pengrusakan tapal batas sekitar satu bulan lalu. Namun kata Dedik, dalam proses mediasi tersebut pihak dari Desa Kampung Baru melakukan kegiatan berupa pengrusakan tapal batas sehingga dilaporkan oleh pihak Desa Umaq Tukung.

Lebih lanjut dia menjelaskan dalam pelaksanaannya, petugas pengamanan gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubar dan Mahulu akan melakukan patroli serta pengamanan gabungan pada malam Natal. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar kegiatan rapat koordinasi dalam rangka operasi Kepolisian terpusat Natal 2021 dan Tahun baru 2022 di Aula Utama Polres Kubar. Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan perkembangan PPKM di Kukar saat ini berada di level 1. Disampaikan oleh Bupati Kukar bahwa capaian ini merupakan hasil kerja jajaran Polri, TNI,, Pemerintah Daerah dan seluruh unsur masyarakat dan swasta dalam penanganan bersama mengatasi kasus Covid 19 di Kukar. Untuk itu Bupati Edi Damansyah sangat mengapresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Kukar dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja sama dengan baik dalam mendukung upaya penanganan pandemi. Kapolda Kaltim juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres , Kapolsek diKukar untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Kukar penanganan stunting didaerah.

Ribut Yuda Apriyantono, dan Kepala Dinas Sosial Kukar Hamli, menyerahkan bantuan sosial paket sembako untuk warga terdampak covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Mantan Kapolda Banten ini menekankan, kepada seluruh petugas atau pihak terkait, untuk benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan internasional harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. Demi memastikan PPI tak meninggalkan tempat karantina, Menurut Sigit, selain pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait dengan hal tersebut.

“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 2”, jelasnya. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan dalam hal itu para petugas menyampaikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan. Kapolres berharap rangkaian tugas yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara dalam rangka Penertipan Premanisme ini bisa terwujud, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kasi Humas Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan, dengan mengikuti anjuran pemerintah dimasa PPKM level 2.

“Lalu kami lakukan pengejaran tersangka YT yang waktu itu sempat mengaraj ke perbatasan Banyuwangi-Bali, namun tersangka YT berhasil diamankan di Pantai Cacalan Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi,” jelasnya. Ahmad Mujahid yang berprofesi sebagai marbot Masjid di Tenggarong, Kutai Kartanegara tersebut mengaku tidak menyangka, jika foto dirinya dengan posisi tidur tersebut bakal viral di media sosial. Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan bahwa foto yang diviralkan sebagai laskar FPI yang meninggal tersebut merupakan warga Kutai Kartanegera bernama Ahmad Mujahid 33 tahun dan yang bersangkutan masih hidup.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan oksigen medis di Kabupaten untuk penganganan pasien Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Perbub Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Kukar / Kepala Gugus Tugas Kab. Kukar sebagai bentuk pencegahan /pemutusan rantai penyebaran Virus Corona / Covid 19 di Kab.

Lomba Kuliner Khas Daerah Kutai Barat Bertempat Di Luuq Melayu Taman Budaya Sendawar 29

Tekstur bobongko lembut dan kenyal dengan cita rasa manis nan gurih yang nikmat. Bobongko biasanya disajikan bersama kuah kental dari santan...