Minggu, 02 Januari 2022

Soal Demonstrasi Karyawan Pt Bep, Ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Kukar

“Situasi pandemi covid-19 ini, kita imbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kapolres Kutai Kartanegara turut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan situasi kamtibmas. Pelaksanaan kegiatan identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud kukar pada ayat harus sesuai dengan kebijakan Kapolri setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Ia pun melontarkan pujian kepada Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, beserta jajaran Sat Lantas saat melihat langsung fasilitas Pojok Baca untuk masyarakat yang sedang mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM.

Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. “Kenal beliau adalah teman saya, sahabat saya, suami kakak saya, yang saya kenal sejak di KNPI dan Golkar beliau. Beliau adalah teman saya di beberapa kegiatan Koesgoro, misalnya,” ucap Rita dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/10). Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke tempat orang tuanya di Desa Grogol RT.01 Dusun Pelinjihan Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi.

Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin. Ini tentunya menjadi langkah-langkah yang harus kita lakukan dengan baik. Ini membuat masyarakat tak nyaman tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” papar Sigit. Dalam kesempatan itu, Sigit juga melakukan pengecekan langsung terhadap rangkaian protokol kesehatan yang diterapkan di Gereja Katedral. Mulai dari pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi hingga kapasitas jemaat yang melaksanakan ibadah secara langsung. “Dalam patroli ini kita singgahi gereja tempat masyarakat melaksanakan ibadah.

Kapolda juga meminta agar seluruh personil Polres Kukar menjaga nama baik institusi Polri khususnya Polda Kaltim dengan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang menyakiti hati masyrakat. Ketiga pelanggaran dimaksud merupakan beberapa pelanggaran yang dinilai sangat berpotensi mengakibatkan laka, dan merugikan bukan hanya pada diri pengendara sendiri namun juga orang lain. Penentuan ketiga sasaran utama tersebut bukan berarti kelengkapan adminstrasi dan pelanggaran lainnya menjadi tidak penting. Tetap penting, karena kesadaran diri untuk melengkapi kelengkapan administrasi dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan dan etika yang baik di jalan umum merupakan gambaran tingkat disiplin seorang pengendara. Dan faktor utama terjadinya laka lantas salah satunya ialah Human Error yang disebabkan tidak terbiasa menerapkan kedisiplinan dan etika yang baik dan benar selama berkendara.

Diharapkannya Kabupaten Kukar dapat mencapai zero angka kejadian infeksi Covid-19. Kapolda Kaltim meminta jajaran Kepolisian Polres Kukar untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya Pemerintah Daerah Kukar dalam penanganan pandemi Covid-19. Satlantas Kukar – Pada masa ini seakan masyarakat telah terbiasa dengan kehidupan bersosialisasi versi adaptasi kebiasaan baru. Penggunaan masker, penerapan pembatasan jarak atau yang sering disebut phisical distancing serta penggunaan hand sanitizer dirasa telah menjadi suatu kebiasaan yang melekat pada pribadi masing masing individu. Namun walau demikian tidak sedikit masih terdapat orang orang yang tidak terketuk hatinya tuk mengikuti anjuran pemerintah masalah penerapan protocol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Diharapkan dengan dilaksanakannya patroli berskala besar ini, dapat menjadi penjamin rasa aman bagi warga Kabupaten Kutai Kartanegara.

Serta sebagai satu bentuk upaya Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga situasi Wilayah Hukum Polres Kukar tetap kondusif selama berjalannya rangkaian Pilkada serentak tahun 2020. SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM. Sehingga walau dari rumah, dimana saja dan kapan saja memungkinkan pengguna layanan dapat memproses SIM dan tidak lagi harus menuju Satpas karena SIM yang telah jadi akan dikirim langsung ke alamat rumah pembuat SIM.

Kedua tersangka pun juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp3 miliar tersebut. “Keberadaan pamsimas di Muara Siran ini pada prinsipnya dari masyarakat untuk masyarakat dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya. Pengelolaan Pamsimas oleh BUMDes karena prinsipnya usaha air bersih yang dikelola oleh pemerintah bukan untuk mencari keuntungan. Sinergitas yang baik antara TNI-Polri dan Pemkab serta seluruh stakeholder dalam pengamanan dan dukungan masyarakat, guna meminimalkan kerawanan – kerawanan yang mungkin terjadi guna mewujudkan kamtibmas Kubar dan Mahulu tetap aman kondusif”, ucapnya. “Dengan ditemukannya seluruh korban, maka operasi SAR selesai dan diusulkan untuk ditutup, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih dan dilanjutkan dengan kesiapsiagaan,” imbuhnya. Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Tenggarong/Kukar – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melalui visinya ingin wujudkan Kukar Idaman, yaitu sejahtera dan bahagia dengan memberikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pemenuhan air bersih dan listrik, kesehatan dan pendidikan. Identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba. Edi Damansyah menjelaskan keberadaan pamsimas dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Oleh karena itu diharapkan peran serta masyarakat khususnya pelanggan untuk menjalankan kewajiban membayar iuran setiap bulan.

“Bukan warga Kukar yang memviralkan, Untuk ancaman hukuman akan dikenakan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” jelas Irwan. Seorang penjual sayur di Kabupaten Kutai Kartanegara diciduk polisi lantaran mengintip dan merekam tengganya saat mandi di dapur. Yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon. Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.

Menurut Sigit, semua hal itu dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari virus Covid-19. Sehingga proses perayaan Natal tetap bisa berjalan walaupun dengan prokes yang ketat,” tutup Sigit. Penguatan prokes, kata Sigit, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona pasca-periode Natal dan Tahun Baru. Mengingat, pada tahun sebelumnya, terjadi penambahan kasus Covid-19 usai masa libur akhir tahun tersebut. “Kalau belum divaksin segera divaksin dipusat pelayan kesehatan atau gerai vaksinasi terdekat,” pungkasnya. “Vaksin yang digunakan sebanyak 795 vial sesuai dengan jumlah orang yang divaksin sebanyak 1998 orang”, jelas Kapolsek.

Hari ini tanggal 24 Nopember 2020 kembali Polres Kutai Kartanegara dihadapkan dengan situasi yang riskan terjadinya konflik. Pelaksanaan press realese hasil Pleno di Kantor KPU Kabupaten Kutai Kartanegara terkait surat rekomendasi Bawaslu RI dirasa sangat penting untuk di lakukan upaya antisipasi oleh Polres Kutai Kartanegara sehingga menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Beberapa tindakan kepolisian berupa pelaksanaan apel guna pemberian APP terhadap personil terkait situasi yang sedang berkembang, penebalan jumlah pengamanan di Kantor KPU Kab Kukar sampai dengan Patroli skala besar telah dilakukan. TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dalam rangka mengantisipasi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi , aparat penegak hukum banyak melakukan proses hukum dengan berbagai putusan. Maka masyarakat atau pelaku perjalanan harus betul-betul berada di tempat.

Tribratanews Polres Kukar merupakan portal berita berisi berita-berita dalam bentuk online yang dihimpun tim redaksi dari seluruh jajaran di wilayah Polres Kukar. POLDAKALTIM.COM merupakan portal berita berisi berita-berita dalam bentuk online yang dihimpun tim redaksi dari seluruh jajaran di wilayah Polda Kaltim. Sigit menegaskan, personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya, akan terus bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang menjalani ibadah Natal serta Tahun Baru mendatang.

Bisa dipersingkat namun penegakan aturan terkait dengan SOP prokes tetap terlaksana dengan optimal,” tutup Sigit. Dalam pengarahannya, Sigit meminta kepada pihak bandara maupun pelabuhan untuk menyiapkan strategi dan solusi untuk menghindari terjadinya kontak erat antar sesama pelaku perjalanan internasional ketika melewati proses sebelum memasuki karantina. Dengan penanganan dan pengendalian Covid-19 yang terus berjalan optimal, Sigit berharap, tidak ada lonjakan di akhir hingga awal tahun 2022 mendatang. “Tentunya didukung oleh Pak Panglima dengan seluruh jajaran TNI, untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah perayaan Natal dan juga yang akan terus berjalan sampai Tahun Baru nanti, betul-betul berjalan aman lancar dan sukses,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

“Pencegahan lebih baik dilakukan untuk menangkal penyebaran virus Covid-19. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghidari penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Mako dan sekitarnya. “Berikan kritik dan masukan untuk kami, tidak ada keberhasilan bisa dicapai dengan kerja sendiri tanpa adanya peran serta semua, apalah artinya Edi Damansyah dan Rendi Solihin tanpa semua pemangku kepentingan dan masyarakat saling bersinergi,” tuturnya. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdikawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu korban melaju dari arah Jalan Sejati menuju Palaran.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan peraturan terkait pengangkatan khusus Novel Baswedan dan 56 eks pegawai KPK lainnya menjadi ASN di lingkungan Polri. Pengangkatan Novel dkk ini diawali dengan identifikasi serta seleksi kompetensi. Dia menyampaikan Pemkab Kukar sangat serius dalam menanggulangi masalah air bersih, karena merupakan bagian dari program dedikasi Kukar Idaman untuk penyediaan air bersih desa guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kapolres berharap untuk tidak mengubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

“Lalu kami lakukan pengejaran tersangka YT yang waktu itu sempat mengaraj ke perbatasan Banyuwangi-Bali, namun tersangka YT berhasil diamankan di Pantai Cacalan Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi,” jelasnya. Ahmad Mujahid yang berprofesi sebagai marbot Masjid di Tenggarong, Kutai Kartanegara tersebut mengaku tidak menyangka, jika foto dirinya dengan posisi tidur tersebut bakal viral di media sosial. Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan bahwa foto yang diviralkan sebagai laskar FPI yang meninggal tersebut merupakan warga Kutai Kartanegera bernama Ahmad Mujahid 33 tahun dan yang bersangkutan masih hidup.

“untuk tahun ini kita lebih focus kepada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan kondisi yang ada, terkait dengan persebaran Covid-19”, ujar Kasat Lantas Polres Kukar, AKP C.S Gulo. Dengan harapan dapat memberikan dampak positif, meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya warga kabupaten Kutai Kartanegara untuk selalu bersama sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protocol kesehatan selama berada di tempat umum. Ada yang dilakukan penahanan dan ada pula yang melakukan pengembalian dana kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dari tersangka korupsi. Dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, aksi damai tersebut dilakukan terkait tuntutan massa dari karyawan perihal penutupan jalan hauling milik perusahaan oleh oknum sejak 9 Desember 2021 lalu. Namun dirinya menegaskan, upaya penegakan hukum tersebut, dilakukan pihak kepolisian hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dan kondusifitas daerah sesuai atensi dari pimpinan.

Walau suasana sedikit memanas namun Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan jalannya kegiatan unjuk rasa tersebut tanpa menimbulkan konflik. “Baru saja kami melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui proses pemeriksaan terkait dengan kedatangan saudara-saudara kita pelaku perjalanan internasional. Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina,” kata Sigit usai mengecek langsung di Bandara Soetta. Hal itu disampaikan Sigit saat meninjau langsung penerapan protokol kesehatan saat malam Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, bersama dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (24/12). Selain memastikan penegakan protokol kesehatan di Gereja Katedral, Kapolri dan rombongan juga melakukan pengecekan di Gereja GPIB Paulus Jakarta. Dalam arahannya Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menyampaikan kepada seluruh personil Kapolres dan Kapolsek seKukar agar meningkatkan upaya-upaya dan mempertahankan angka kesembuhan Covid yang sudah sangat baik.

Ribut Yuda Apriyantono, dan Kepala Dinas Sosial Kukar Hamli, menyerahkan bantuan sosial paket sembako untuk warga terdampak covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Mantan Kapolda Banten ini menekankan, kepada seluruh petugas atau pihak terkait, untuk benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan internasional harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. Demi memastikan PPI tak meninggalkan tempat karantina, Menurut Sigit, selain pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait dengan hal tersebut.

Lomba Kuliner Khas Daerah Kutai Barat Bertempat Di Luuq Melayu Taman Budaya Sendawar 29

Tekstur bobongko lembut dan kenyal dengan cita rasa manis nan gurih yang nikmat. Bobongko biasanya disajikan bersama kuah kental dari santan...